Ahad 10 Aug 2014 18:03 WIB

Palestina akan Bawa Israel ke Pengadilan Internasional

Rep: Gita amanda/ Red: Esthi Maharani
Menlu Palestina Riyad al-Malki.
Foto: www.telegraph.co.uk
Menlu Palestina Riyad al-Malki.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA-- Palestina berencana membawa Israel ke Pengadilan Pidana Internasional (ICJ), untuk tuduhan kejahatan perang. Serangan Israel sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 1.914 warga Palestina.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki mengatakan hal tersebut pada kantor berita AFP, dalam kunjungannya ke Bogota. Menurutnya, Palestina akan mendatangi ICJ dan membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan Israel ke pengadilan tersebut.

"Segera kami akan menjadi negara. Itu cukup bagi pengadilan untuk memulai penyelidikan," kata Malki.

Pada Sabtu (9/8), pesawat tempur Israel memukul Gaza dengan 50 kali serangan udara. Peristiwa tersebut menewaskan delapan warga Palestina. Sementara militan meluncurkan 25 serangan roket ke Israel di tengah meningkatnya seruan gencatan senjata.Sejak 8 Juli, konflik menewaskan sedikitnya 1.914 warga yang sebagian besar warga sipil. Sementara 67 orang dari pihak Israel, hampir semua tentara.