Jumat 15 Aug 2014 07:33 WIB

Sudah Larut Malam, Sidang Anas Diskors Majelis Hakim

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
Foto: antara
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum yang digelar hari ini , Kamis (14/8), sejak tengah hari tadi akhirnya diskors. Agenda sidang masih menyisakan sesi pertanyaan dari terdakwa Anas kepada delapan saksi yang dihadirkan.

 

Makin larutnya malam ditambah salahsatu saksi, Mindo Rosalina Manulang, mengaku sakit, Majelis Hakim memutuskan sidang untuk diskors. “Sudah makin malam, dan karena ini masih harus dengarkan keterangan jadi sebaiknya kita lanjutkan sidangnya di hari lain,” ujar Ketua Majelis Hakim Haswandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis.

 

Atas keputusan ini, sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda sesi tanya dari terdakwa kepada saksi. Menanggapi jalannya persidangan, Anas merasa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK banyak mengungkap fakta tentang siapa sebenarnya aktor pemain proyek di sejumlah kemeterian.

 

“Seperti tadi dijelaskan oleh saksi Ibu Angie (Angelina Sondakh), menjelaskan peran Nazaruddin sebenarnya seperti apa,” kata Anas.

 

Adapun tim kuasa hukum Anas menanggapi persidangan kali ini dengan cukup mengganjal. Pasalnya, mereka merasa ada yang amat perlu disayangkan. Yakni, ikhwal absennya salahsatu saksi yang seharusnya dijadwalkan hadir di persidangan. Saksi tersebut adalah Nazaruddin, eks Bendahara Umum Partai Demokrat (PD).

 

Tim kuasa hukum Anas menilai, kehadiran Nazar sebetunya amat dinantikan karena 80 persen isi dakwaan berasal dari keterangan Nazaruddin. Untuk itu, dengan hadirnya Nazar bersamaan dengan saksi lainnya dapat diketahui, apakah isi dakwaan JPU KPK berlandas pada seluruh keterangan saksi atau hanya dari Nazar semata.

 

“Sangat disesalkan, karena Nazaruddin itu kan saksi utama, yang keterangannya diperlukan oleh kita semua,” ujar ketua tim kuasa hukum Anas Adnan Buyung Nasution.

 

Buyung menilai, ketidakhadiran Nazar menjadi tidak fair karena bila dipanggil terpisah maka keterangan yang dikeluarkan bos PT Grup Permai itu tidak dapat dikonfrontir dengan saksi lain. “Selanjutnya, dia harus dihadirkan,” tegas Buyung.

Adapun, para saksi yang hadir dalam persidangan Anas sejak siang tadi adalah eks Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang, mantan Wasekjen PD Angelina Sondakh, Istri Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni, pengurus DPP PD Umar Asmal, Staf Ahli Nazar semasa di DPR RI Nuril Anwar, mantan pegawai perusahaan Nazar Yulianis dan Oktarina Puri, serta kurir Nazar Dadiono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement