REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Berikut lokasi perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling pada Jumat (15/8) yang dilansir dari akun Puskominfo Polda Metro Jaya dan terbagi di beberapa lokasi di Jakarta.
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru