Selasa 26 Aug 2014 21:10 WIB

Ini Alasan JK Siap Lepas Jabatan Ketum PMI

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres terpilih, Jusuf Kalla (JK) akan melepas jabatannya sebagai ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) pada November mendatang. Dalam musyawarah nasional nanti, akan diangkat pimpinan baru yang menggantikan posisinya lima tahun mendatang.

Dia mengatakan, merasa senang menjadi bagian dari PMI. Meski ingin lebih lama lagi terlibat dalam organisasi tersebut, namun posisi sebagai wapres tentu akan merepotkan. Sebab, pengawalan semakin ketat, sehingga tak memungkinkan bekerja seperti dulu.

"Kalau dulu saya ke daerah hanya membawa 2-3 orang, sekarang dikawal sampai 50 orang. Itu akan merepotkan, sebab sekarang saya kembali mengemban amanah yang lebih besar," kata JK dalam acara halal bihalal di Kantor PMI Pusat, Selasa (26/8).

Ia berharap, munas PMI November mendatang ada figur baru yang bisa mengemban jabatan tersebut secara optimal dan bekerja lebih leluasa ketimbang dirinya. Dia juga berjanji akan meningkatkan sarana dan fasilitas PMI agar bisa lebih baik lagi.

Aktifitas yang kerap kali ia lakukan selama menjabat sebagai ketua umum PMI adalah berkeliling daerah yang terdampak bencana. JK mengakui, ketua PMI baru pasti akan menghadapi masa sulit karena selalu dibandingkan dengannya.

"Namun, kerjanya mungkin lebih mudah karena ada sejumlah fasilitas yang ditambah," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement