REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di sela-sela pelantikan 100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, Senin (1/9).
Aksi tersebut, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Jl Asia Afrika, samping Gedung Merdeka. Dalam aksinya, massa menuntut anggota dewan baru agar bisa memberikan solusi dan mewakili kepentingan rakyat Jabar. Karena, mereka disumpah untuk mewakili suara rakyat di parlemen.
"Jadi sedikit pun Anggota DPRD tidak untuk mewakili pribadi dan keluarganya," ujar koordinator aksi Hedi Hermawan.
Menurut Hedi, pihaknya meminta anggota dewan yang baru tetap berfungsi sebagai kontrol rakyat. Karena, berdasarkan Undang-undang No 27 Tahun 2009 pasal 292 tentang fungsi anggota DPRD, fungsinya meliputi tiga hal, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
Ketiga fungsi itu, kata dia, seharusnya bisa dijalankan secara maksimal oleh para anggota DPRD sebagai representasi dari keinginan masyarakat di provinsi.
Dari sisi legislasi, para wakil rakyat ini harus bisa membuat dan menghasilkan Perda yang pro keinginan dan kebutuhan masyarakat.
Begitu juga, kata dia, dengan pengawasan, yakni bagaimana para wakil rakyat itu mampu mengawasi setiap peraturan yang dibuatnya maupun pada kebijakan pemerintah dalam menjalankan program-programnya.
Massa pengunjuk rasa pun, menuntut DPRD Jabar agar bisa melibatkan semua elemen masyarakat dalam setiap pembuatan Perda di Jabar.