Selasa 02 Sep 2014 01:10 WIB

Otoritas Palestina Akan Bayar Gaji PNS Hamas

Rep: c64/ Red: Esthi Maharani
Anggota Hamas
Foto: ap
Anggota Hamas

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pemerintah Otoritas Palestina akan membayar PNS Hamas pada Rabu (3/9). Hal tersebut sebagai tanda berakhirnya krisis gaji yang sudah berbulan-bulan berlangsung.

Dlansir Ma'an News Agency, Senin (1/9), pejabat senior Hamas Mousa Abu Marzouq mengatakan, sebuah kesepakatan telah dicapai antara pejabat Hamas dengan Otoritas Palestina pada Ahad lalu.

Sebelumnya, saat bulan Juni PNS yang berbasis Otoritas Palestina mendapatkan gaji, sedangkan PNS yang berbasis Hamas tidak mendapatkan gaji atau pulang dengan tangan kosong.

Pada Juni lalu, para PNS Hamas tidak bisa mendapatkan gaji mereka. Pasalnya, saat pertempuran terjadi banyak bank-bank yang terpaksa harus tutup beroperasi.

Setiap bulan, pemerintah Otoritas Palestina harus membayarkan gaji sebesar 200 juta dolar AS setiap bulannya. Dan, sekitar 120 juta dolar AS masuk dalam pajak yang dikumpulkan oleh Israel atas nama wilayah Palestina yang diduduki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement