REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor Raya (KBR), Sugeng Teguh Santoso, mempertanyakan sikap Bima Arya yang turun langsung menutup Giant.
Sebaiknya Bima memaksimalkan peran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti satpol PP, Dinas DLLAJ, dan Perangkat kerja perijinan.
Apa yang dilakukam Bima mungkin akan bermanfaat dalam jangka pendek, tetapi tindakan tersebut menurutnya akan menyisakan pertanyaan dimana fungsi aparatur yang terwujud dalam SKPD.
"Fenomena bima turun sendiri menutup menunjukkan SKPD tidak berfungsi dan bisa bermakna SKPD tidak bekerja dengan baik atau kolusi dengan pihak Giant," ujarnya Sugeng pada Selasa (2/9).
Fenomena Walikota yang menutup sendiri Giant dipandang menjadi suatu hal yang menarik bagi masyarakat Bogor.
Namun menurutnya yang terpenting ialah dibukanya kepada publik pelanggaran apa saja yang dilakukan Giant.
LBH KBR berharap apa yang sudah dilakukan Bima Arya tidak hanya sekedar pencitraan semata.