REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Sedikitnya 50 warga yang terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya teridentifikasi mengidap HIV/AIDS pascapenutupan lokalisasi Dolly pada 18 Juni lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanitia, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya mencatat pascapenutupan lokalisasi Dolly pada 18 Juni hingga saat ini, jumlah perempuan yang mengidap HIV/AIDS mencapai 50 orang.
"Para perempuan ini hasil tangkapan dari razia yang rutin digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya," katanya.
Menurut dia, Satpol PP selalu melibatkan tim dari Dinkes setiap melakukan razia. Ketika Satpol PP berhasil menjaring perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), tim dari Dinkes akan melakukan pemeriksaan dan tes HIV.
"Ketika sudah diketahui si perempuan mengidap HIV, maka pihaknya akan langsung memberikan obat antiretroviral," katanya.
Berdasarkan penelitian, pasien HIV yang mendapat pengobatan ARV, kecil kemungkinan menularkan HIV dibanding dengan yang tidak mengonsumsi obat tersebut. "Setelah kami beri ARV, selanjutnya para pengidap HIV ini akan kami kembalikan ke daerah asal mereka. Nantinya mereka akan ditangani oleh Dinkes setempat," katanya.
Diketahui, setelah lokalisasi Dolly ditutup, Satpol PP gencar menggelar razia di sejumlah tempat hiburan, di antaranya tempat karaoke dan juga hotel-hotel kelas melati. Diduga tempat-tempat tersebut menjadi tempat PSK eks-Dolly untuk menjajakan diri.
Selain di hotel kelas melati dan tempat karaoke, Satpol PP juga merazia sejumlah panti pijat yang diduga memberi layanan plus-plus. Panti pijat ini tersebar di sejumlah lokasi seperti di Kedungdoro, Darmo Park Jalan Mayjend Sungkono dan juga di Kalibokor.