REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengaku mendapatkan kabar Suryadharma Ali akan mendatangi Kantor DPP PPP pada Rabu sore (10/9) untuk menyerahkan surat resmi penolakan mundur karena diberhentikan.
"Rencananya nanti jam 16.00 WIB Pak Suryadharma Ali akan mengantarkan surat penolakan pemberhentian terhadap dirinya sebagai ketua umum PPP," ungkap Emron.
Dia menyampaikan Suryadharma Ali beranggapan pemberhentiannya harus diputuskan melalui muktamar, sebagai forum tertinggi partai.
"Jadi menurut Pak Suryadharma Ali pemecatan atau pergantian ketua umum harus melalui muktamar bukan keputusan rapat DPW atau mukernas. Dia juga menyatakan kasus hukumnya di KPK belum final," ucap Emron.
Namun, Emron yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP pascapemecatan Suryadharma Ali menekankan surat yang akan dilayangkan Suryadharma Ali tidak akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, rapat pengurus harian DPP PPP memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.
"Untuk menghindari 'mudarot' yang lebih besar, maka DPP PPP menghentikan Pak Suryadharma Ali dan menggantikannya dengan Pak Emron Pangkapi," kata Sekjen DPP PPP Romahurmuziy, seusai menjalani rapat pengurus harian di Kantor DPP PPP, Rabu dini hari.
Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPP diatur di pasal 10 ayat 1 AD/ART partai. Menurut dia dengan status Suryadharma Ali sebagai tersangka yang diekspos media belakangan ini dinilai kader telah menjatuhkan nama partai.
"Pada hari ini secara resmi kita memberhentikan dan sah menurut DPP," ujar dia.