REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parkir liar di Jakarta Timur masih marak kendati penerapan denda sebesar Rp 500 ribu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menginjak hari ke empat.
Hingga Kamis (11/9), masih banyak kendaraan roda empat yang diparkir di Jalan Pemuda depan Universitas Negeri Jakarta dan Labschool, Jalan Matraman depan Gramedia, Pasar Jatinegara, Pasar Pramuka, dan Jalan Pulomas. Selain itu di sepanjang jalan depan Pasar Gembrong, Pasar Rawabening, dan di depan Mall Arion juga masih terdapat parkir liar.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro mengatakan masih maraknya parkir liar tersebut karena kekurangan personil. "Kami tidak bisa menindak semuanya secara bersamaan karena kekurangan personil dan kami tidak bisa selalu memantau parkir liar di semua tempat," katanya.
Budi mengatakan saai ini Dinas Perhubungan Jakarta Timur sedang fokus untuk membenahi parkir liar di sekitar Pasar Jatinegara. "Kami sudah mengantongi titik-titik lokasi parkir liar yang lain seperti di Jalan Pemuda namun saat ini kami fokus membenahi parkir liar di Jatinegara dulu," katanya.
Budi berharap pengguna kendaraan tidak memarkirkan kendaraan secara liar bukan karena takut denda maksimal namun karena menyadari parkir liar mengganggu pengguna jalan lainnya.