Rabu 17 Sep 2014 20:06 WIB

Tak Ada Rencana Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana untuk menaikkan tarif listrik pada tahun depan. Alasannya, PT PLN bisa melakukan penyesuaian tarif secara otomatis apabila kurs dolar berubah.

Direktur Jenderal Kelistrikan Jarman mengatakan, pada tahun depan dipastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. ''Tidak ada,'' kata dia kepada //Republika//, Rabu (17/9) malam.

Menurut Jarman, dengan adanya penerapan perubahan tarif otomatis terkait perubahan kurs dolar terhadap rupiah jadi tidak akan ada rencana menaikkan tarif listrik.

Dia menerangkan, semua tarif yang tidak masuk golongan subsidi tarifnya akan otomatis mengikuti dolar. Pasalnya, biaya pokok produksi sangat tergantung dengan harga migas. Alasannya, masih banyak mengimpor bahan bakar minyak untuk pembangkit.  

''Apabila dolar turun, harga listrik juga turun,'' ujar dia.

Komisi VII DPR RI menetapkan jumlah subsidi listrik tahun berjalan pada RAPBN Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 68,69 triliun.

Ketua Komisi VII DPR RI Milton Pakpahan merinci, pertumbuhan penjualan listrik dipatok sembilan persen. Penjualan listrik ditentukan 216,39 terra watt hour (TWh). Susut jaringan 8,45 persen.

Biaya pokok produksi (BPP) tenaga listrik Rp 1.318 per KWh dengan nilai Rp 285,28 triliun. Margin usaha atau insentif investasi tujuh persen dengan nilai Rp 19,97 triliun. Pendapatan dipatok Rp 305,25 triliun. Bauran energi BBM dipatok 8,53 persen. Subsidi listrik tahun berjalan ditentukan Rp 68,69 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement