Sabtu 20 Sep 2014 12:54 WIB

MUI Resmikan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah

Rep: C60 / Red: Hazliansyah
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia membentuk lembaga baru bernama Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS). PINBAS diharapkan bisa mengangkat perekonomian Umat Islam.

“PINBAS diharapkan bisa mengangkat derajat perekonomian umat Islam,” ujar Wakil Ketiga Umum MUI Ma’ruf Amin dalam sambutan peresmian PINBAS di Gedung MUI Jakarta, Sabtu (20/9).

Ma’ruf menilai, PINBAS memiliki potensi besar membantu mengangkat perekonomian umat. Menurut dia, banyak umat muslim di Indonesia yang belum memiliki kekuatan secara ekonomi.

Pendirian PINBAS menurut Ma’ruf merupakan bentuk pelaksanaan Program Perbaikan Ekonomi Umat. “Program komisi pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Ma’ruf.

Islam, kata dia, mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhi kemiskinan. Sebab kemiskinan mendekatkan diri kepada kekufuran. 

"MUI bekerja sama dengan berbagai Bank Syariah, para pengusaha dan dan lembaga lain untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar ketua PINBAS, Azrul Tanjung kepada Republika.

Azrul menyatakan, lahirnya PINBAS merupakan bentuk dari sikap MUI terhadap pengentasan kemiskinan umat Islam. Kondisi keumatan direspons oleh MUI dalam Raker tahun 2013 dan 2014 yang mendorong lahirnya PINBAS.

Tugas utama PINBAS kata dia, adalah memfasilitasi potensi ekonomi sektor riil umat Islam untuk berkembang lebih produktif. Umat Islam, kata dia, memiliki banyak potensi yang bisa dilatih dan dikembangkan. 

“Potensi pasar, dana dan sumber daya,” ujar dia.

Acara pelantikan PINBAS langsung disambung dengan Rapat Kerja PINBAS. Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan termasuk perngusaha. 

Turut hadir pula beberapa perwakilan MUI tingkat Provinsi di antaranya Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement