Sabtu 20 Sep 2014 16:44 WIB

Pilkada Tidak Langsung Jaga Ketenteraman

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih tentram dibandingkan dengan dipilih langsung oleh rakyat.

"Baik dipilih langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD kedunya mempunyai kelebihan dan kekurangan, namun jika dipilih langsung oleh rakyat akan terjadi konflik yang lebih panjang. Tetapi, jika dilokalisir di DPRD konfliknya mungkin akan lebih minimal dan rakyat pun akan lebih tentram," kata Muslikh kepada Antara, Sabtu.

Menurut mantan Wali Kota Sukabumi dua periode ini, saat ini memang sudah terasa dampak-dampak pemilihan langsung ini ada beberapa kasus yang belum selesai. Tapi jika dipilih melalui mekanisme di DPRD maka konflik akan lebih mudah diredam, karena bagaimanapun juga DPRD adalah wakil dari suara rakyat.

Seperti seluruh anggota DPRD yang duduk kursi legislatif harus membangun seluruh kepentingan masyarakat, bukan berarti berpihak kepada pemerintah maka berakhir loyalitas terhadap partai. Karena anggota DPRD bisa duduk dilegislatif juga salah satunya karena partai dan partai pun sudah pasti akan memperjuangkan rakyatnya.

"Dengan dipilih kepala daerah oleh DPRD maka konflik horizontal bisa cepat ditanggulangi dan efisiensi anggaran pun bisa terus ditekan dan yang terpenting melalui DPRD juga mewakili suara rakyat," kata Politisi partai Golkar.

Ia mengatakan dirinya juga sudah pernah merasakan saat menjadi calon kepala daerah baik yang dipilih langsung oleh rakyat maupun DPRD. Ternyata melalui DPRD lebih cepat dan tidak ada konflik yang berkepanjangan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement