REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Anggota G77 menyatakan bersama dengan Cina mengutuk sanksi-sanksi ilegal dan sepihak yang dikenakan terhadap Iran. Dalam satu pernyataan di New York, Jumat, G77 dan Cina menyebutkan sanksi-sanksi seperti itu tidak dapat diterima.
Pernyataan, secara aklamasi, dikeluarkan selama pertemuan tahunan ke-28 para menteri luar negeri G77 di sela-sela sidang ke-69 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Berdasarkan pernyataan itu, negara-negara anggota sangat menolak penggunaan hukum paksa dan tindakan sepihak dalam bentuk apapun di luar batas seperti sanksi terhadap negara-negara berkembang.
Pernyataan Lebih lanjut menyoroti perlunya penghapusan cepat dari segala bentuk sanksi tersebut. Itu untuk pertama kalinya para menteri luar negeri G77 dan Cina menyetujui secara eksplisit dalam mengutuk sanksi sepihak terhadap Iran yang tidak dapat diterima.
Pernyataan itu juga difokuskan pada dampak negatif dari sanksi-sanksi tersebut terhadap kesejahteraan dan pengembangan bangsa Iran serta menyerukan penghapusan segera.
Kelompok 77 (G77) didirikan pada 15 Juni 1964 oleh tujuh puluh tujuh negara berkembang pada akhir sesi pertama Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) di Jenewa.
Sekarang jumlahnya sudah meningkat menjadi 133 negara. Kelompok 77 adalah organisasi antar pemerintah terbesar dari negara-negara berkembang di Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyediakan sarana bagi negara-negara Selatan untuk mengartikulasikan dan mempromosikan kepentingan kolektif ekonomi mereka.