Senin 06 Oct 2014 10:21 WIB

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau

Bambang Noroyono Wihdan Hidayat/Republika KPK Temukan Uang Rp 2 Miliar Saat Tangkap Annas Annas Ditahan Gubernur Riau Annas Maamun menggunakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
Bambang Noroyono Wihdan Hidayat/Republika KPK Temukan Uang Rp 2 Miliar Saat Tangkap Annas Annas Ditahan Gubernur Riau Annas Maamun menggunakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Senin  (6/10).

Berdasarkan pantauan sebanyak delapan hingga 10 penyidik KPK tiba di kantor gubernur Riau sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka dikawal tiga personel Brimob Polda Riau bersenjata laras panjang. Para penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK dan langsung menuju lantai satu kantor gubernur.

Penyidik terlihat dibagi dua, yakni di ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, dan ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, bertepatan saat Idul Adha, Minggu (6/10). Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru, Sabtu (4/10) lalu.

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Manurung, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. KPK menetapkan Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang.

Dalam operasi tangkap tangan terhadap Maamun, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau. KPK juga menetapkan Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Maamun.

KPK pada pekan lalu mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan Maamun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement