Jumat 17 Oct 2014 19:02 WIB

Presiden SBY: Jangan Lagi Ada Polemik Soal Ketidakjelasan Arsip Nasional

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Djibril Muhammad
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan, penyerahan arsip sepuluh tahun pemerintahannya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada negara.

Pertanggungjawaban ini, pada hakikatnya juga merupakan pertanggungjawaban kepada rakyat. Demikian disampaikan Presiden tatkala memberikan sambutan dalam acara seremonial di di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/10). 

Turut hadir dalam acara antara lain Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Kepala ANRI Mustari Irawan dan sejumlah undangan lainnya.

Menurut SBY, arsip berupa ratusan ribu dokumen penting tersebut, harus dikelola dengan baik. Khususnya, dalam rangka tata administrasi modern di sebuah negara modern.

"Dan negara, dalam hal ini pemerintah dan DPR RI sudah mengatur bahwa ANRI lembaga resmi yang diberikan amanah dan kepercayaan untuk mengelola, menyimpan dan mendayagunakan arsip ini," ujar Presiden SBY. 

Arsip-arsip ini, kata Presiden, juga bisa digunakan oleh masyarakat semisal sebagai referensi untuk membuat buku, tesis hingga disertasi.  Lebih lanjut, SBY menekankan bahwa di mancanegara, arsip nasional adalah bagian dari sejarah. 

"Tidak boleh ada lagi polemik atau diskursus di kalangan masyarakat luas karena posisinya (dokumen negara) tidak jelas di mana. Tidak boleh terjadi lagi," ujar Presiden SBY. 

Sebab, peristiwa maupun dokumen yang termaktub dalam arsip nasional adalah fakta dan kebenaran.  Walaupun tidak semua dapat diperlihatkan kepada publik tanpa adanya izin khusus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement