Kamis 23 Oct 2014 19:00 WIB

Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

Rep: c12/ Red: Bilal Ramadhan
  Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jumlah kejahatan seksual terhadap anak pada 2014 semakin meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait menyatakan pada tahun ini ada sebanyak 326 kasus kejahatan seksual pada anak.

"Itu jauh lebih besar ketimbang tahun 2013 yang kasusnya ada sekitar 200," kata Arist di Jakarta, Kamis (23/10).  

Kebanyakan dari korbannya, lanjut dia, yakni perempuan. Kata dia, laki-laki memang ada, seperti kasus sodomi di Sukabumi yang melibatkan nama Emon. Tapi, lebih banyak perempuan yang jadi korban pelecehan seksual oleh orang dewasa.

Ia menjelaskan, pada 2010 lalu, persentase kekerasan seksual terhadap anak yaitu 42 persen dari total kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut tiap tahunnya meningkat. Di tahun ini saja, sudah mencapai 62 persen kasus kekerasan seksual pada anak.

"Indonesia sudah darurat kejahatan seksual, dari angkanya sudah menakutkan," ucap dia.

Menurut dia, untuk mengatasi itu, penegak hukum harus semakin memperhatikan persoalan tersebut. Namun, Arist mengakui penegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual masih tidak berkeadilan. Banyak hal yang membuat pelakunya bebas.

Persoalan kekerasan seksual ini tak hanya terjadi di kota-kota besar, tapi juga di daerah. Meskipun wilayah Jabodetabek masih mendominasi terjadinya kejahatan seksual. "Rumah, panti-panti itu justru ladang subur," ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement