REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan struktur kepengurusan DPP PPP versi muktamar Surabaya. Meski demikian, Suryadharma Ali memastikan muktamar pada 30 Oktober akan tetap diselenggarakan.
"Muktamar (30 Oktober) tetap dilaksanakan," katanya melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (29/10).
Sebelumnya, SDA melalui kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengaku akan fokus terlebih dahulu mengajukan laporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Kemenkumham yang mengesahkan PPP versi Romahurmuziy (Romi).
Awalnya SDA berencana melaporkan Romi ke Bareskrim Mabes Polri karena telah menggunakan foto-fotonya dalam muktamar di Surabaya.
SDA mengaku keberatan atas penggunaan gambar-gambar tersebut karena merasa tidak pernah memberikan persetujuan.