Rabu 29 Oct 2014 21:04 WIB

SDA: Muktamar PPP 30 Oktober Tetap Dilaksanakan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kiri) memberikan keterangan pers terkait Muktamar PPP VIII di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (27/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kiri) memberikan keterangan pers terkait Muktamar PPP VIII di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (27/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan struktur kepengurusan DPP PPP versi muktamar Surabaya. Meski demikian, Suryadharma Ali memastikan muktamar pada 30 Oktober akan tetap diselenggarakan.

"Muktamar (30 Oktober) tetap dilaksanakan," katanya melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (29/10).

Sebelumnya, SDA melalui kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengaku akan fokus terlebih dahulu mengajukan laporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Kemenkumham yang mengesahkan PPP versi Romahurmuziy (Romi).

Awalnya SDA berencana melaporkan Romi ke Bareskrim Mabes Polri karena telah menggunakan foto-fotonya dalam muktamar di Surabaya.

SDA mengaku keberatan atas penggunaan gambar-gambar tersebut karena merasa tidak pernah memberikan persetujuan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement