Kamis 30 Oct 2014 20:00 WIB

Sekda: Sekolah Roboh Serahkan Pada Hukum

Sekolah Roboh
Sekolah Roboh

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus robohnya sejumlah gedung sekolah baru sepanjang tahun 2012 kepada aparatur hukum.

"Kami sudah lepas kalau sudah sampai penegak hukum. Saya mendukung agar kasus tersebut cepat diselesaikan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Muhyiddin di Cikarang, Kamis.

Menurut dia, robohnya sebuah gedung sekolah tentu memiliki pemicu yang beragam, bisa akibat faktor alam, usia bangunan, hingga ketidaksesuaian bahan baku bangunan.

Bila aparat hukum mendapati adanya ketidaksesuaian pada bahan bangunan, kata dia, artinya ada indikasi korupsi pada proyek tersebut.

"Uang negara tidak boleh dihambur-hamburkan atau disalahgunakan. Apalagi bangunan yang baru saja dibangun tetapi sudah roboh," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cikarang tengah mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Ruang Kelas Baru (RKB) untuk sarana pendidikan tahun 2012 yang berujung pada abruknya sejumlah ruang kelas sekolah.

Beberapa kasus yang ditangani di antaranya pembangunan Unit Sarana Belajar (USB) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Cikarang Timur tahun 2012.

Dana proyek tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Australia sebesar Rp1,2 miliar yang dikerjakan secara swakelola oleh komite sekolah setempat.

Adapun beberapa kasus bangunan roboh terjadi di SDN Bantarsari 01, RKB Bantarsari 03, RKB Kertajaya 03 dan 04, serta SDN Karangpatri 03 dan 04 yang berlokasi di Kecamatan Pebayuran.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement