REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyiapkan pengacara untuk tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo, MA alias Imen (24). "Kita inisiatif pembelaan dan siapkan pengacara terhadap MA," kata Fadli di depan kantor Bareskrim Polri, Jumat (31/10).
Selain itu, Fadli meminta penangguhan penahanan terhadap MA. Fadli mengaku bersedia menjadi jaminan untuk penangguhan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra ini bersama beberapa anggota keluarga MA alias Imen (24) mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Jumat (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan Fadli yang hanya sekitar satu setengah jam tersebut untuk menjenguk Imen, tersangka kasus penyebaran gambar Jokowi yang berbau pornografi.
"Kita memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya, kita wakil rakyat membela rakyat juga. Hukum tetap jalan, makanya pengacara minta penangguhan penahanan," ujarnya. Fadli mengatakan MA yang ditemuinya di rutan Bareskrim, mengakui kesalahannya. MA pun sempat kaget karena terseret kasus ini.
Berdasarkan pengakuan MA kepadanya, Fadli mengatakan MA tidak memiliki tujuan apapun terkait postingan yang dia unggah di Facebook. Menurut dia, kasus yang menimpa MA ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak menghina orang lain di media sosial.
Dalam kesempatan itu, Fadli juga sekaligus ingin menanyakan kelanjutan proses beberapa kasus yang dia laporkan ke Bareskrim terkait penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto selama masa Pilpres 2014 berlangsung.