Sabtu 01 Nov 2014 22:46 WIB

DPR Tandingan Dianggap Tidak Fair

Rep: C80/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung DPR/DPD/MPR
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung DPR/DPD/MPR

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil ketua MPR RI mengatakan bahwa koalisi Indonesia hebat atau KIH tidak fair dengan membentuk DPR tandingan.

Menurutnya, koalisi merah putih selalu meminta nama –nama anggota mereka yang akan dijadikan atau dimasukan kedalam komisi. Namun, KIH tidak pernah memberikannya kepada pimpinan.

"Kita sudah empat kali meminta nama-nama dari KIH untuk dimasukan kedalam komisi. Tapi tidak pernah kasih. Giliran kita sudah bentuk mereka tidak terima dan bikin tandingan, kan enggak fair," kata Wakil ketua MPR, Mahyudin kepada Republika di Bandung, Sabtu (1/11).

Menurut Mahyudin, apabila KIH memberikan nama-nama tersebut, pasti KMP akan mempertimbangkan anggota dewan dari KIH untuk masuk di komisi, walaupun hanya sebagai anggota. "Paling tidak ada musyawarahlah, kan ketemu. Tapi ini kan tidak," ujarnya.

Selain itu, kata Mahyudin, pemilihan pimpinan DPR yang ada saat ini dianggap menurut hukum. Karena sudah sesuai dengan UU MD3 dan tata tertib DPR. Sehingga, apapun keputusannya harus diterima.

Karena itu, Mahyudin menyangkal pendapat KIH bahwa KMP dianggap sebagai koalisi diktator karena tidak mengakomodir pendapat mereka.

"Otoriter bagaimana, apa yang dilakukan oleh KMP kan sesuai UU dan tata tertib. Kecuali KMP memaksakan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan, baru bisa dibilang otoriter," jelasnya.

Walaupun begitu, Mahyudin tidak ingin mengatakan bahwa pimpinan DPR versi KIH illegal. Yang terpenting bagi dia adalah semua elemen dewan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Karena itu, sikap kedewasaan dewan harus ditunjukan agar tidak menggangu jalannya roda pemerintahan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement