Kamis 06 Nov 2014 04:58 WIB

Sidak Penampungan TKI Ilegal, Menteri Ini Loncat Pagar

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri (baju putih).
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri (baju putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah yang dijadikan penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Asem Baris Raya, Jalan F Gang Z Nomor 24 Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11). 

Lokasi penampungan itu tampak tertutup rapat. Fiber panjang berwarna biru yang ditambahi kawat berduri menutupi semua bagian pagar. Sehingga aktivitas para tenaga kerja di tempat penampungan itu tak dapat dilihat dari luar. 

Bahkan di lokasi tersebut, tidak terdapat papan petunjuk tempat penampungan TKI. Sampai di lokasi, Hanif sempat meminta kepada seorang penunggu penampungan untuk masuk dan meninjau lokasi. 

Namun, izin itu tak diberikan hingga akhirnya Hanif kesal dan marah kepada pengurus tempat penampungan TKI milik Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa.