REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga saat ini data siapa saja WNI yang mengikuti wajib militer negara lain belum diketahui. Sebab kementerian terkait enggan mempublikasikan data tersebut. Kemenkumham dan Kemenlu bahkan saling lempar tanggung jawab untuk mempublikasikan data tersebut.
"Data kami tidak lengkap. Imigrasi hanya ada di 11 negara. Sedangkan Kemenlu kan punya semua datanya. Jadi tanya Kemenlu saja", tutur Heriyanto Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dam HAM, Jumat (14/11). Bahkan setelah dua kali dihubungi, Heriyanto masih memberikan peryataan yang sama.
Menurutnya Kemenlu pasti memiliki data yang lebih detail dan lengkap. Terutama soal keberadaan WNI di luar negeri. Namun setelah dikonfirmasi pihak Kementerian luar negeri pun enggan memberikan data tersebut. Bahkan lebih parah dengan melempar-lempar kewenangan pemberian data.
Awalnya Ditjen Informasi dan Media mengarahkan untuk mencari data di bagian Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (WNI BHI).
Tapi WNI BHI menolak untuk memberikan keterangan, sebab masalah WNI Wamil di negara lain tidak masuk ke dalam urusan perlindungan. Kemudian WNI BHI mengarahkan ke bagian Asia Timur dan Pasifik (Asimpas).
Setelah dikonfirmasi, Asimpas pun tidak mau memberitahukan soal data tersebut. Alasannya, Itu adalah kewenangan Kemenkumham. Jadi Republika diminta untuk menghubungi Kemenkumham yang sebelumnya telah mengarahkan untuk meminta data ke Kemenlu. Terkait apa data tersebut ada atau tidak, petugas bagian media Kemenlu hanya menjawab, "Kami hanya meneruskan instruksi dari atas. Jadi untuk datanya sendiri kami tidak tahu apakah itu ada atau tidak".
Selain masalah data, Kemenkumham pun enggan menceritakan kasus-kasus serupa lainnya. Lagi-lagi dengan alasan yang sama. "Soal WNI yang wamil di negara lain selain Singapura kita tidak tahu. Kan Kemenlu yang punya data lengkap dari seluruh negara. Jadi tanya tanya Kemenlu saja", kata Heriyanto. Diduga masih ada warga Indonesia yang mengikuti wamil negara asing, seperti AS.