Sabtu 15 Nov 2014 02:02 WIB

Keinginan Revisi Hak Berpendapat DPR, Bentuk Otoritarian Lunak?

Rep: c75/ Red: Esthi Maharani
Gedung MPR-DPR RI
Foto: Republika
Gedung MPR-DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis berharap keinginan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk merevisi bahkan menghapus hak pendapat DPR dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hanya guyonan politik dan bukan menjadi keinginan dasar pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla.  

"Kita berharap (keinginan) sekadar guyonan politik bukan sikap dasar pemerintah," ujarnya kepada Republika, Jumat (14/11).

Namun, ia menuturkan jika keinginan tersebut sikap dasar pemrintah. Maka, sikap tersebut mulai menyamai otoritarian yang lunak dengan keinginan tidak adanya pengawasan.

Menurutnya, pemerintah tidak memberangus pers, kebebasan berpendapat. Namun, jika pemerintah tidak ingin diawasi dan tidak peduli terhadap aturan. Maka hal tersebut dikualifikasikan sebagai otoritarian lunak.

"Itu sangat berbahaya," ungkapnya.

Margarito mengatakan lain halnya jika KIH  membahas tentang jangkauan objek yang bisa diinterpelasi. Menurutnya, jika hal tersebut yang dibahas maka bisa dirundingkan.  

Ia menuturkan hak menyatakan pendapat DPR yang termaktub dalam UUD 1945 dan UU MD3 sebagai upaya agar pemerintah bisa diawasi dan DPR tidak hanya menjadi tukang stempel.   

"Hak itu diatur dalam UUD disebabkan masa lalu pemerintahan yang tidak terawasi dan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement