Rabu 19 Nov 2014 19:03 WIB

TPU Jaktim Adakan Plaketisasi

Rep: c06/ Red: Hazliansyah
 Warga berziarah ke makam kerabat mereka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Senin (28/7). (Republika/Adhi Wicaksono)
Warga berziarah ke makam kerabat mereka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Senin (28/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tempat Pemakaman Umum (TPU) DKI Jakarta khususnya Jakarta Timur sedang melakukan program Plaketisasi untuk mewujudkan TPU yang Hijau, Indah, Tertib, dan Teratur (HITT). 

Kepala Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur, Koko menjelaskan bahwa Dinas Pemakaman mengadakan program Plaketisasi untuk menata pemakaman menjadi lebih teratur. Untuk pemakaman standar Perda, makam yang ikut Plaketisasi akan menggunakan batu nisan dan gundukan tanah yang ditanami rumput. 

Menurut Koko, Plaketisasi juga mengatur letak agar terlihat rapih dan sama dengan makam yang lain tanpa dibedakan bentuk serta ukuran. 

Untuk plaketisasi Koko mengatakan dikenakan biaya sekitar Rp 800 ribu. Untuk kedepannya semua Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan melakukan program ini. 

Pelaksanaan HITT dan Plaketisasi merupakan tuntutan perkembangan zaman karena saat ini masih banyak makam yang tidak enak dipandang seperti letaknya semrawut sehingga menimbulkan kesan seram. Oleh karena itu, katanya, makam dengan kondisi itu perlu dibenahi secara bertahap. 

Untuk melaksanakan program ini, koko mengatakan pihaknya melakukuan sosialisasi terlebih dahulu kepada para ahli waris makam untuk berpartisipasi aktif mendukung program.

"Untuk kedepan semua TPU akan dibuat program seperti itu tapi bertahap dan pelan pelan," ucapnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement