REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, menanggapi pengangkatan jaksa agung HM Prasetyo yang berlatar belakang politikus.
Prasetyo merupakan anggota DPR dari fraksi partai Nasdem. Ia mengatakan, reaksi masyarakat terhadap pengangkatan jaksa agung dari kalangan parpol didorong oleh rasa kekhawatiran.
"Karena berlatar belakang partai politik, jangan-jangan nanti kerjanya tidak objektif, kerjanya kurang mencerminkan rasa keadilan dalam penegakan hukum," kata anggota Komisi III DPR ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/11).
Jika seorang jaksa agung bekerja atas pesanan politik atau untuk kepentingan dan alat pukul politik, itu dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Baik itu berlatar belakang politik atau pun tidak, katanya.
Walaupun demikian, menurut dia, memang tidak ada larangan dalam peraturan perundang-undangan, jika mantan pengurus partai politik atau mantan anggota DPR menjadi jaksa agung.
Namun, ia mengatakan Fraksi PKS menghormati pengangkatan Jaksa Agung berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam hal ini, menurutnya, pengangkatan jaksa agung adalah hak prerogratif Presiden.