Jumat 21 Nov 2014 21:59 WIB

JK Kurang Setuju KPK Dilibatkan dalam Pemilihan Ketum Golkar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) memukul gong didampingi, Akbar Tanjung, Idrus Marham dan Nurdin Halid saat pembukaan Rapimnas Partai Golkar ke VII di Yogyakarta, Selasa (18/11).
Foto: Antara/Regina Safri
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) memukul gong didampingi, Akbar Tanjung, Idrus Marham dan Nurdin Halid saat pembukaan Rapimnas Partai Golkar ke VII di Yogyakarta, Selasa (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak setuju dengan usulan agar Partai Golkar mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam proses pemilihan ketua umum baru.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai, jika KPK dilibatkan dalam proses pemilihan ketua umum suatu partai politik maka dapat menggerus tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK.

"Nanti KPK kerjanya gitu aja, bukan soal mintanya (Golkar), tapi KPK nanti bisa hilang," ucapnya di Kantor Wapres, Jumat (21/11).

JK melanjutkan tuga pokok KPK bukanlah memberikan rekomendasi untuk pemilihan Ketum Parpol, namun yang terpenting institusi itu harus memberantas koruptor. Meski tidak melarang, namun menegaskan menggandeng KPK dalam pemilihan ketum hanya akan menambah beban kerja KPK.

"Bukan gak setuju, tapi bukan pada tempatnya. Ya bisa saja saya bilang ini silahkan saja. Bagus juga itu, bagus juga," tambahnya.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar KPK dilibatkan dalam proses pemilihan ketua umum. Tujuannya agar proses pemilihan ketum Golkar dipastikan adil.

Seperti diketahui selain Aburizal Bakrie yang menyatakan siap maju lagi sebagai Ketua Umum Partai Golkar, ada beberapa kandidat lainnya yang akan maju sebagai ketum partai berlambang pohon beringin itu.

Mereka adalah Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Agung Laksono, MS Hidayat, Agus Gumiwang Kartasasmita, Airlangga Hartarto, dan Agun Gunanjar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement