Rabu 26 Nov 2014 18:08 WIB

PP Aceh Ditarget Selesai Desember

Red: Esthi Maharani
Djohermansyah Djohan
Foto: antara
Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah menargetkan dua rancangan Peraturan Pemerintah terkait pertanahan dan batas teritorial laut di Aceh selesai akhir tahun.

"Kami punya tenggat waktu, yakni pada Desember tahun ini semuanya akan selesai, Rancangan PP dan Rancangan Perpres. Dalam rapat terakhir direncanakan dapat selesai Desember, syukur lagi kalau ini bisa jadi hadiah untuk memperingati bencana tsunami di Aceh pada 26 Desember. Maka tsunami politik di Aceh juga akan selesai," kata Djohermansyah ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/11).

Rancangan dua PP dan satu Perpres tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Djohermansyah mengatakan pascapertemuan tertutup antara pihak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh di Kantor Wakil Presiden, Selasa (25/11), tercapai kesepakatan terkait pengaturan pertanahan dan teritorial laut.

"Alhamdulillah ada titik temu, baik soal pertanahan maupun teritorial laut dan pengelolaannya. Persoalan yang harus diselesaikan tinggal sedikit, 'case'-nya sudah selesai, jadi harus tahun ini (Rancangan PP dan Perpres diteken)," tambah Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.