REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri menyatakan akan mengkaji lebih lanjut usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengurangi jam kerja bagi pekerja perempuan.
"Usulan itu adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi yang akan datang. Itu Ide yang bagus karena pada prinsipnya beliau ini konsen pada masa depan anak-anak," kata Menaker di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa.
Dasar pertimbangannya, menurut Hanif, adalah karena anak-anak yang memiliki ibu sebagai pekerja atau perempuan karier memiliki waktu bersama yang relatif terbatas sehingga pertumbuhannya tidak terawasi oleh orangtua secara langsung.
Usulan Wapres adalah agar anak-anak bisa lebih dekat dengan ibunya dan para ibu memiliki waktu yang lebih banyak untuk mengurus atau mendidik anak-anaknya langsung, sehingga tidak perlu terlalu sering diserahkan pada penitipan anak.
"Intinya kita akan memastikan masa depan dari anak-anak bisa benar dan ditentukan oleh kasih sayang seorang ibu. Kita coba akan kaji apa yang bisa kita lakukan untuk menyambungkan apa yang menjadi pikiran Wapres, karena itu bagus dan menarik," kata Hanif.
Meski demikian, Hanif menegaskan usulan wapres itu bukan untuk melakukan diskriminasi kepada pekerja perempuan.
Lebih lanjut, Hanif menyebut dengan adanya pemberian hak khusus kepada perempuan, misalnya cuti haid, pengurangan jam kerja justru akan menjadikan perempuan sebagai "pekerja kelas satu".
"Kalau kita mendiskriminasi perempuan, mengapa ada cuti haid, itu diskriminasi dong. Justru jangan pakai itu, kita lihat ide besarnya. Ide besarnya ini kan bagaimana generasi muda ke depan bisa dididik langsung oleh ibunya. Ini kan gagasan bagus, pikiran bagus," ujar Menaker.
Pengurangan jam kerja diharapkan dapat memperingan beban bagi perempuan karena saat ini Hanif menyebut pekerja perempuan memiliki tugas yang lebih berat dibanding laki-laki.