Rabu 03 Dec 2014 12:48 WIB

Tolak Permohonan Perwakilan Hamas, MUI: Dulu Mendukung, Buktinya..

Rep: c 16/ Red: Indah Wulandari
Foto pertemuan antara Pimpinan Hamas dengan Pimpinan DPR, Jumat (28/11)
Foto: Foto dari Akun Twitter Fahri Hamzah
Foto pertemuan antara Pimpinan Hamas dengan Pimpinan DPR, Jumat (28/11)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak permintaan Hamas untuk membuka kantor perwakilannya di Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah Joko Widodo belum memenuhi komitmennya untuk mendukung Palestina. "Pemerintah dulu sudah komitmen akan dukung, tapi buktinya belum bahkan mungkin tidak," kata Cholil saat dihubungi Republika Online, Rabu (3/12).

Menurutnya, pemerintah seharusnya membuktikan janjinya untuk mendukung perjuangan Palestina. Salah satunya, kata dia, dengan membuka hubungan dengan masyarakat Palestina yang diwakilkan oleh Hamas.

Cholil beranggapan, kedutaan besar Palestina yang ada di Indonesia belum cukup mewakili dukungan terhadap Palestina. Menurut Cholil, selain melalui dukungan antar pemerintah, Indonesia juga harus membuka hubungan antar masyarakat Indonesia dengan masyarakat Palestina.

Selama tidak mengganggu stabilitas Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI), lanjut Cholil, seharusnya pemerintah mengijinkan Hamas membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Menurut Cholil, ia tidak melihat adanya kepentingan dari Hamas untuk merusak NKRI. Hamas, kata Cholil, hanya sedang berusaha untuk membuka komunikasi dengan masyarakay Indonesia yang peduli terhadap Palestina.

Seperti kantor-kantor perwakilan asing di Indonesia, Cholil berharap, Hamas seharusnya juga memiliki hak untuk membuka kantor perwakilannya di Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement