REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pengguna 1.300 volt amper (VA) dirasa bakal memberatkan para pengusaha dan konsumen. Terutama bagi pengusaha yang memiliki industri rumah.
Per 1 Januari 2015 pemerintah menaikan tarif dasar listrik bagi pengguna daya 1.300 VA yang sering digunakan untuk rumah mewah, Industri dan mall. Meski sampai saat ini pemerintah belum menentukan besaran harga kenaikan TDL.
Hal itu disampaikan pengusaha konveksi Aloy, saat ditemui Republika di tempat usahanya di Jl Krisdoren, Kebayoran Lama Jakarta Barat, Jumat (5/12). Kata Aloy jika tarif listrik naik dalam satu bulan bersamaan setelah naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) maka pengusaha tidak akan mendapatkan untung. "Rugi besar enggak tapi target kita meleset. Kalau untuk mini market sama mall listrik naik gak terasa. Kalau yang usahanya di rumah pasti terasa," kata Aloy.
Jika memang tarif listrik harus naik, maka kenaikannya kata Aloy bulannya tidak mesti berdekatan dengan kenaikan BBM. "Ya naiknya nanti-nantilah, setelah harga barang pada stabil," katanya.
Komentar yang sama disampaikan pengusaha jasa printing, Firman memastikan kenaikan TDL secara otomatis akan berdampak bagi pengguna jasa. Kata Firman pengguna jasa pasti harus membayar lebih mahal setelah TDL naik. "Ya mau gimana lagi semua pada naik pasti jasa juga harus naik, kalau pemerintah menyesuaikan kita juga pengusaha menyesuaikan," ujarnya.