Selasa 09 Dec 2014 11:45 WIB

Penyerapan Anggaran DKI Baru 36 Persen

Rep: c62/ Red: Karta Raharja Ucu
APBD DKI diserahkan kembali dari Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah revisi.
Foto: M Agung/Antara
APBD DKI diserahkan kembali dari Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah revisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta, baru 10 yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sesuai target. Hingga awal Desember, dari Rp 76,09 triliun APBD DKI 2014, Pemprov DKI baru menyerap 36,07 persen.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, rendahnya penyerapan APBD lantaran SKPD takut terjerat hukum. Apalagi, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sudah mengancam bakal menindak tegas kepada SKPD yang terbukti menggelapkan anggaran.

"Ketimbang salah menggunakannya berdampak pada hukum," katanya kepada wartawan setelah rapat pimpinan di Kantor Balai Kota, Senin (8/12).

Meski demikian, seluruh SKPD berupaya agar anggaran yang terserap benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. "Memang punya azas manfaat buat masyarakat. Itu saja (alasannya) karena anggaran tidak terserap maksimal," ujar Saefullah.

Karenanya, ia berjanji bakal memperbaiki perencanaan kerja pada masing-masing SKPD. Agar penyerapan anggaran tahun depan tidak terlalu rendah. "Kuncinya diperencanaan di 2015 ini," katanya.

Dijelaskan Saefullah, 10 SKPD masih memiliki waktu hingga 31 Desember 2014 untuk memaksimalkan anggaran yang tersisa. Seperti memperbaiki fasilitas umum di Ibu Kota.

"Ya bisa untuk perbaikan trotoar, jalan-jalan yang rusak. Itu kan semua belum terbayar. Kalau ada orang yang bangun Puskesmas, sekolah itu memang belum dibayar nanti 31 Desember baru kelihatan," katanya.

Saefullah memastikan anggaran yang belum terserap oleh masing-masing SKPD tidak akan disalahgunakan. "Kan semua masuk ke Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran)," kata dia.

Kepala Dinas Kebersihan Saptastri Ediningtyas menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran karena semua proses pengerjaan belum selesai. "Semua masih proses," katanya.

Sepuluh SKPD dengan serapan anggaran terendah di Pemprov DKI, yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman, target serapan Rp 2,44 triliun, realisasi Rp 196,6 miliar (delapan persen). Kedua, Dinas Pekerjaan Umum, target serapan Rp6,12 triliun, realisasi Rp 625,7 miliar (10,2 persen), dan ketiga ditempati Dinas Perhubungan, target serapan Rp 962,7 miliar, realisasi Rp 149,7 miliar (15,55 persen).

Tempat keempat diduduki Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah, target serapan 2,74 triliun, realisasi Rp 488,2 miliar (17,8 persen). Kelima, Dinas Pemuda dan Olahraga, target serapan Rp 799,7 miliar, realisasi Rp 146,5 miliar (18,33 persen), dan keenam diisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, target serapan Rp 900,5 miliar, realisasi Rp 241,9 miliar (26,87 persen).

Posisi ketujuh ditempati Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, target serapan Rp 1,54 triliun, realisasi Rp 241,9 miliar (27,08 persen). Kedelapan, Dinas Kesehatan, target serapan Rp 1,9 triliun, realisasi Rp 521,4 miliar (27,34 persen). Sementara kesembilan diduduki Dinas Kebersihan, target serapan Rp2,3 triliun, realisasi Rp 658,7 miliar (28,48 persen), dan terakhir Dinas Kelautan dan Pertanian, target serapan Rp 499,4 miliar, realisasi Rp161 miliar (32,24 persen).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement