Rabu 10 Dec 2014 15:35 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Nasdem: Permasalahan Perppu Pilkada Sudah Selesai

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Johnny G Plate mengatakan masalah polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah sudah selesai karena sudah didukung semua pihak.

"Saya bisa pastikan rapat di masa sidang kedua, Perppu Pilkada bukan isu hangat lagi karena sebenernya sudah selesai. Namun lebih baik mengambil jalur musyawarah oleh 10 fraksi di DPR," kata Johnny di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Dia menilai perkembangan politik kekinian semakin menunjukkan banyaknya dukungan pihak-pihak terhadap Perppu Pilkada. Menurut dia, hal itu membuat pertimbangan bagi Golkar untuk mengubah sikap politiknya menjadi mendukung Perppu Pilkada.

Selain itu, Johnny berharap konflik yang terjadi di internal Golkar segera berakhir sehingga kerja parlemen di masa sidang kedua berjalan mulus. Dia juga berharap jangan sampai apa yang terjadi di internal Golkar menghambat kinerja di DPR.

"Munas Golkar di Bali menolak Perppu sedangkan Munas di Jakarta mendukung Perppu Pilkada menjadi undang-undang. Kami harap (konflik) Golkar bisa berakhir baik," katanya.

Johnny mengatakan di internal KIH menilai kepentingan bangsa dan negara harus menjadi "common imprese" dan "common base".

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement