Rabu 10 Dec 2014 21:12 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Ical: Golkar Dukung Pilkada tak Langsung, eh Maaf...

Rep: c01/ Red: Mansyur Faqih
Aburizal Bakrie
Foto: Nyoman Budhiana/Antara
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dinilai menyalahi putusan munas Bali terkait Perppu Pilkada. Menanggapi hal itu, Ical menyatakan, putusan dalam munas hanya bersifat rekomendasi.

"Dalam munas, itu bentuknya adalah rekomendasi," terang Ical saat mengjadiri Mukernas PPP, Rabu (10/12). 

Ical menegaskan, pembahasan Perppu Pilkada dalam munas Bali tidak dalam bentuk keputusan. Sehingga, bentuk implementasi dari putsan tersebut dapat disesuaikan dengan situasi politik terkini.

Ical menyatakan, keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Melainkan telah dibicarakan dan didiskusikan dengan partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Semua pun menyatakan kata sepakat. 

Namun, kata dia, dukungan terhadap Perppu Pilkada bukan berarti Golkar mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Bukan dukung pemerintah, tapi mendukung pilkada tidak langsung, eh maaf, mendukung perppu," ujar Ical.

Secara pribadi Ical masih berharap pilkada berjalan tak langsung. Namun, ia menyebut, mempertimbangkan kehendak rakyat yang menghendaki pilkada langsung. 

Apalagi, partai memiliki tagline, suara Golkar adalah suara rakyat. "Tentu kita dengarkan suara rakyat," jelas Ical. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement