REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dinilai menyalahi putusan munas Bali terkait Perppu Pilkada. Menanggapi hal itu, Ical menyatakan, putusan dalam munas hanya bersifat rekomendasi.
"Dalam munas, itu bentuknya adalah rekomendasi," terang Ical saat mengjadiri Mukernas PPP, Rabu (10/12).
Ical menegaskan, pembahasan Perppu Pilkada dalam munas Bali tidak dalam bentuk keputusan. Sehingga, bentuk implementasi dari putsan tersebut dapat disesuaikan dengan situasi politik terkini.
Ical menyatakan, keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Melainkan telah dibicarakan dan didiskusikan dengan partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Semua pun menyatakan kata sepakat.
Namun, kata dia, dukungan terhadap Perppu Pilkada bukan berarti Golkar mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Bukan dukung pemerintah, tapi mendukung pilkada tidak langsung, eh maaf, mendukung perppu," ujar Ical.
Secara pribadi Ical masih berharap pilkada berjalan tak langsung. Namun, ia menyebut, mempertimbangkan kehendak rakyat yang menghendaki pilkada langsung.
Apalagi, partai memiliki tagline, suara Golkar adalah suara rakyat. "Tentu kita dengarkan suara rakyat," jelas Ical.