Jumat 12 Dec 2014 19:09 WIB

PPP Kubu Djan Faridz Putuskan Dukung Perppu Pilkada

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Petugas Kepolisian melakukan penjagaan ketika massa PPP kubu Romahurmuzy berencana menduduki Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (2/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Petugas Kepolisian melakukan penjagaan ketika massa PPP kubu Romahurmuzy berencana menduduki Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan (Mukernas PPP) memutuskan sikap mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung.

29 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP yang hadir dalam Mukernas, memutuskan untuk menghormati pemilihan kepala daerah langsung dengan beberapa catatan. Catatan itu mirip 10 perbaikan yang direkomendasikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).

"PPP merasa Perppu Pilkada Nomor 1 tahun 2014 dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," katanya Ketua Umum PPP, Djan Faridz di sela-sela Mukernas, Jum'at (12/12).

Sikap PPP soal Perppu ini diambil untuk menyiapkan sistem yang lebih demokratis, memperkecil fragmentasi politik, tidak membuang suara rakyat tapi tetap meminimalkan ongkos pemilu dan memberi peran lebih strategis kepada partai politik untuk menyeleksi dan menyodorkan kader-kader terbaiknya pada publik.

PPP juga sudah menjalin kesepakatan dengan KMP untuk mendukung Perppu ini. Selain memutuskan untuk mendukung Perppu Pilkada, Mukernas di Jakarta juga memutuskan PPP tetap dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Namun, dalam berkoalisi PPP tetap mengedepankan prinsip Amar Makruf Nahi Munkar. Yaitu mendukung kebijakan dari pemerintah yang pro-rakyat dan menolak serta meluruskan kebijakan yang tidak pro-rakyat. Kebijakan yang pro atau tidak dengan rakyat ini akan diuji dengan berbagai kajian.

"Kalau memilih mana yang pro rakyat itu panjang, ada kajian akademik maupun secara konstitusi," kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Suryadarma Ali.

Dengan posisi ini, PPP akan berdiri sama dengan Partai Demokrat yang sebelumnya sudah mengklaim diri sebagai partai penyeimbang yang tidak masuk dalam salah satu Koalisi. Mesti kenyataannya, baik PPP maupun Demokrat saat ini tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement