REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Ibnu Munzir mengatakan penyelesaian konflik internal partainya tidak mungkin dibicarakan lewat mahkamah partai. Karena saat ini, baik kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie memiliki mahkamah partai masing-masing.
"Mau pakai mahkamah partai yang mana, dua-duanya punya mahkamah partai," kata Ibnu, di Kompleks Parlemen, Rabu (17/12).
Ibnu menuturkan kalaupun ada yang mengatakan lewat mahkamah partai hasil munas Riau, menurutnya itu hanya salah penafsiran. Sebab semua kepengurusan tahun 2009-2014 sudah demisioner atau gugur saat Munas Bali dan Jakarta berlangsung.
"Mahkamah partai di DPP lama itu sudah mati. Itu kan sudah dibatalkan oleh dua munas," ujar kader Golkar kubu Agung Laksono ini.
Untuk itu, menurutnya yang paling memungkinkan adalah menunjuk tim perundingan dari dua pihak. Kemudian mencari kesamaan pandangan lewat diskusi dan negoisasi dari kubu tersebut.
Ia mengungkapkan kalau seandainya semua perundingan itu menemui jalan buntu. Tentunya penyelesaian akan ditempuh lewat jalur pengadilan. Ia mengatakan saat ini dua kepengurusan sama-sama diakui pemerintah.
Info seputar sepak bola silakan klik di sini