Rabu 17 Dec 2014 15:08 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Fraksi PDIP Sambut Baik Golkar Dukung Perppu Pilkada

Maruarar Sirait
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Maruarar Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyambut baik sikap Fraksi Partai Golkar (FPG) yang mendukung Perppu Pilkada diterima DPR RI. "Jika mencermati aspirasi rakyat yang mayoritas menginginkan pilkada langsung, sudah seharusnya partai-partai politik mendukung Perppu Pilkada yang mengamanahkan pilkada langsung," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Maruarar Sirait pada publikasi hasil survei LSI, di Jakarta, Rabu.

Menurut Marurar, jika Fraksi Partai Golkar DPR RI akan mengambil sikap mendukung pilkada langsung, itu artinya Partai Golkar sudah sesuai dengan slogannya yakni "Suara Golkar Suara Rakyat". "Kalau Fraksi Partai Golkar mendukung pilkada langsung, maka sudah kembali ke jalan yang benar," katanya berseloroh.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menjelaskan, sejumlah kepala daerah yang diusung dari partai-partai politik anggota Koalisi Merah Putih (KMP) juga mendukung pilkada langsung. Ia mencontohkan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang diusung oleh PKS dan Gerindra, mendukung pilkada langsug.

Kemudian, Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur, mendukung pilkada langsung. "Masih banyak lagi kepala daerah dari KMP yang mendukung pilkada langsung," katanya.

Maruarar berharap DPR RI yang merupakan representasi perwakilan rakyat dapat membuat keputusan sesuai dengan aspirasi rakyat. Ia menambahkan, jika Fraksi Partai Golkar berubah sikap dan mendukung Perppu Pilkada, bukan berarti kemenangan parpol tertentu, tapi kemenangan rakyat.

"Rakyat yang menginginkan pilkada langsung," tegasnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement