Kamis 18 Dec 2014 17:47 WIB

Penghapusan Retribusi, Aher: Harus Ada Kajian Secara Hukum

Rep: C81/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa rencana penghapusan retribusi untuk pedagang pasar, nelayan serta petani secara prinsip  baik. Namun, pria yang sering dipanggil Aher, mengatakan kalau harus ada kajian lagi agar tidak menyalahi undang-undang otonomi daerah.

Aher menilai, rencana yang dilontarkan menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo tersebut bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Namun, hal tersebut harus dikaji secara detil agar tak ada timpang tindih dengan kewenangan penerintah daerah.

Terkait dengan UU Otonomi daerah, Aher hanya menyarankan agar ada kajian yang komprehensif dari pemerintah pusat. “Soal otonomi daerah kita harus mengkajinya secara hukum, agar tidak menyalahi otonomi daerah. Tapi prinsifnya, semua kebaikan mau dari pusat atau dari manapun saya setuju,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menghapuskan sistem retribusi untuk pedagang pasar, nelayan kecil hingga petani. Tjahjo mengaku sudah memberikan informasi tertulis kepada seluruh kepala daerah se Indonesia terkait hal ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement