Ahad 21 Dec 2014 16:40 WIB

Biaya Mahal, Banyak Pasangan Menunda Menikah

Rep: C63/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah pasangan pengantin diarak menggunakan becak setelah mengikuti nikah massal.
Foto: Antara
Sejumlah pasangan pengantin diarak menggunakan becak setelah mengikuti nikah massal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Biaya menikah yang semakin meningkat membuat beberapa pasangan hendak menikah harus berpikir dua kali untuk meresmikan hubungannya. Mungkin itu juga yang membuat ke-27 pasangan ini mengikuti nikah massal yang diadakan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat dalam rangkaian acara miladnya 'Pusdai Fill Mahabbah' pada Ahad (21/12).

Alasan biaya yang semakin meningkat itu pula yang dituturkan salah satu pasangan muda ini yakni Wida (18) dan Eka (20) untuk turut dalam pernikahan massal. Meski masih berumur belasan tahun, tak menyurutkan pasangan ini untuk segera menghalalkan hubungan ke jenjang pernikahan.

Hanya saja, persoalan biaya menikah menjadi kendala yang harus mereka berdua hadapi. "Memang niatnya kami menikah segera, tidak mau terlalu lama, karena sudah siap," kata Wida seusai menikah.

Ia menuturkan dengan adanya nikah massal ini sangat membantu dirinya dan pasangan-pasangan lain yang seperti dirinya untuk menikah. Sebab, banyak selama ini orang yamg menunda menikah dikarenakan alasan biaya tersebut. "Kami tadinya memang Januari, tapi ditawari ini, ya kami merasa terbantu sekali," ujarnya.

Hal yang sama juga dirasakan sang suami yang baru sah dinikahinya yakni Eka. Dengan adanya nikah massal ini dapat membantu semua pasangan yang hendak menikah untuk menyempurnakan agama Islam tersebut.

Ditambahkannya, kebahagiaan semakin bertambah mana kala saksi nikah mereka tak lain adalah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Apalagi ini dihadiri oleh Pak Gubernur juga, seneng rasanya," ungkapnya.

Menuturkan pesan yang disampaikan Aher, sapaan akrab Gubernur, dia mengatakan Gubernur menyarankan pasangan yang ingin menikah untuk segera menikah.

Aher sendiri dalam sambutannya begitu mengapresiasi acara yang diprakarsai oleh Pusdai dan Pemprov Jabar tersebut. Dengan adanya acara menurutnya, dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin menikah dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin setiap tahunnya.

Dalam wewejangannya, Heryawan berpesan kepada para pasangan untuk memiliki niat abadi dalam pernikahan.

"Nikahlah dengan niat keabadian, jangan nikah dengan niat akan nikah lagi atau cerai, niatkanlah untuk memiliki pernikahan yang abadi dan kekal seumur hidup," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلٰٓى اٰثَارِهِمْ بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَاٰتَيْنٰهُ الْاِنْجِيْلَ ەۙ وَجَعَلْنَا فِيْ قُلُوْبِ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُ رَأْفَةً وَّرَحْمَةً ۗوَرَهْبَانِيَّةَ ِۨابْتَدَعُوْهَا مَا كَتَبْنٰهَا عَلَيْهِمْ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ رِضْوَانِ اللّٰهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا ۚفَاٰتَيْنَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْهُمْ اَجْرَهُمْ ۚ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ
Kemudian Kami susulkan rasul-rasul Kami mengikuti jejak mereka dan Kami susulkan (pula) Isa putra Maryam; Dan Kami berikan Injil kepadanya dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang dalam hati orang-orang yang mengikutinya. Mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka (yang Kami wajibkan hanyalah) mencari keridaan Allah, tetapi tidak mereka pelihara dengan semestinya. Maka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka Kami berikan pahalanya, dan banyak di antara mereka yang fasik.

(QS. Al-Hadid ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement