REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Layar Kemisan mengaku kecewa terhadap pemutaran film The Look of Silence (Senyap) yang dihentikan karena panitia mendapat ancaman.
"Panitia dan teman-teman yang menonton kecewa karena tadi malam acaranya dihentikan di tengah jalan," kata panitia dari Komunitas Layar Kemisan, Sadam Husein kepada sejumlah wartawan, Ahad (21/12).
Panitia terpaksa menghentikan pemutaran film Senyap yang digelar di Aula Akademi Pariwisata Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu (20/12) malam, karena panitia menerima ancaman dari Front Pembela Islam (FPI) yang akan mendatangkan massa untuk menghentikan film tersebut.
Menurut dia, film itu berisi salah satu sejarah Indonesia dan mengusung pesan rekonsiliasi atas kejadian tahun 1965 tersebut, sehingga komunitas pecinta sinematografi akan tetap menggelar film tersebut di lain tempat.
"Komunitas Layar Kemisan juga menyoroti dari sisi sinematografi karena komunitas ini secara berkelanjutan menggelar nonton bareng film-film indie sambil berdiskusi," paparnya.
Dia menjelaskan, panitia terpaksa menghentikan acara nonton bareng film Senyap karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi pemutaran film itu berada di dalam kampus yang dihadiri puluhan mahasiswa.
"Kami juga mempertimbangkan keselamatan para penonton, apabila benar-benar ada massa yang datang tiba-tiba untuk membubarkan kegiatan nonton bareng di Kampus UMJ," katanya.
Seperti dalam rilis yang diterima Antara, panitia menceritakan kronologi pelarangan film tersebut yang dihadiri sebanyak 96 orang pada Sabtu (20/12) malam pukul 20.00 WIB hingga 23.10 WIB.Satpam Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ) memberitahukan panitia tentang rencana massa yang akan datang ke lokasi pemutaran film Senyap untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Panitia kemudian berdialog dengan Wakil Rektor III UMJ, Muhammad Hazmi dan pihak rektorat mengizinkan acara dilanjutkan namun tanpa menonton film dan hanya diperbolehkan menggelar diskusi.
Panitia juga mendapatkan pesan singkat bernada ancaman yang berbunyi "Kami harap pemutaran film Senyap di Universitas Muhammadiyah ditiadakan. Kami atas nama FPI bersama aparat kepolisian akan bertindak tegas jika tetap diputar".
Setelah menunggu beberapa waktu dan melihat situasi aman, panitia tetap memutar film yang berdurasi 93 menit itu, namun hanya berlangsung selama 23 menit karena Satpam kampus melarang.
Kemudian datang dua orang yang mengaku dari FPI dan meminta panitia tidak melanjutkan pemutaran film Senyap, namun pada saat itu panitia sudah tidak memutar film dan hanya berdiskusi hingga pukul 23.10 WIB.