REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengamankan aset berupa lahan seluas 5.000 meter persegi di Perumnas III, Bekasi Timur, yang sempat dikuasai pihak swasta. "Hari ini kita (pemerintah) melakukan penguasaan tanah negara yang selama 30 tahun tidak dilakukan penertiban secara administrasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.
Menurut dia, lahan tersebut selama ini tidak memiliki status yang jelas sehingga digarap oleh salah satu oknum pengusaha dari PT Duta Karisma Sejati sebagai gudang penyimpanan hasil produksi. "Sesuai aturannya, tanah negara harus diserahkan kepada pemerintah agar bisa dimanfaatkan untuk warga. Hari ini juga kita urus administrasi jadi milik negara," katanya.
Menurut Rahmat, lahan itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 18. "Selama ini siswa SMAN 18 Kota Bekasi masih menumpang di sekolah lain. Kita akan merelokasi seluruh siswanya ke gedung sekolah baru itu," katanya.
Rencananya, kata dia, gedung sekolah itu akan dibangun melalui anggaran pihak swasta mulai 2016 mendatang. Selain gedung sekolah, kata dia, lahan itu juga masih mencukupi untuk pembangunan kantor Sekretariat RW di wilayah setempat. "Kita akan manfaatkan lahannya untuk kepentingan masyarakat umum," ujarnya.
Sementara itu, upaya pengamanan aset di Jalan Borobudur RT08 RW04, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur tersebut berlangsung kondusif. Pemkot Bekasi memasang sebuah papan pengumuman pengamanan aset dengan dibantu personel dari pihak terkait.