Rabu 24 Dec 2014 14:03 WIB

Said Aqil: Jangan Sampai Grasi kepada Pengedar Narkotika Terulang

Schapelle Leigh Corby
Foto: Reuters/Bagus Othman
Schapelle Leigh Corby

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu, untuk meminta masukan terkait permasalahan bangsa, terutama masalah sosial yang mengancam Indonesia.

"Kami memang meminta masukan dari beberapa kiai, dan dalam hal ini lebih diperkuat lagi," kata Presiden Jokowi usai bertemu jajaran pengurus PBNU.

Presiden Jokowi datang ke PBNU dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto. Sementara jajaran PBNU yang menerima kunjungan itu antara lain Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, Wakil Ketua Umum As'ad Said Ali, Sekjen Marsudi Syuhud, Bendahara Umum Bina Suhendra, Rais Syuriyah KH Masdar Farid Mas'udi, dan Katib Syuriyah Mujib Qulyubi.

Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menjelaskan dalam pertemuan itu Presiden ingin mengetahui pandangan PBNU mengenai hukuman mati, narkoba, radikalisme dan ekstremisme. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam kesempatan itu mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi dalam kebijakan menolak grasi terpidana kejahatan berat.

"Pak Jokowi sangat tegas, kami mendukung kebijakannya (menolak grasi terpidana kejahatan berat)," kata Said Aqil.

Ia menambahkan, dijelaskan dalam Al Quran bahwa pelaku kejahatan yang merusak tatanan kehidupan di muka bumi layak dihukum gantung (mati), disalib, dipotong kedua tangan dan kakinya, dan dibuang.

"Ini bukan pertama kali kami bersuara keras mendukung hukuman berat untuk terpidana kejahatan, khususnya pengedar dan pemilik pabrik narkoba. Dulu ketika ramai ada grasi ke (Schapelle) Corby, kami juga lantang menentang," kata Said Aqil.

PBNU juga mendukung upaya Pemerintah dalam memberantas ekstremisme dan radikalisme, apalagi mengingat semakin meluasnya jejaring ISIS di Indonesia. Hanya, menurut Said Aqil, sebagai ormas, NU tidak mungkin turun tangan memberantas langsung kelompok ekstrem tersebut.

"Itu tugas polisi, tugas Pemerintah. Kalau radikalismenya, bagaimana menjadikan masyarakat tidak radikal, kami ikut memiliki tanggung jawab dan kami siap terlibat melakukannya," kata Said Aqil.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement