Senin 29 Dec 2014 09:22 WIB

Mendagri: Kesejahteraan Prajurit TNI Harus Ditingkatkan

Red: Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan negara dan pemerintah memiliki tanggung jawab pada peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit TNI.

"Negara dan Pemerintah bertanggungjawab pada peningkatan profesionalisme prajurit, termasuk memperhatikan kesejahteraannya," kata Tjahjo saat berada di Kota Jayapura, Papua, Senin (29/12).

Selain peningkatan profesional dan kesejahteraan prajurit, Mendagri mengemukakan, pemerintah juga terus meningkatkan alat utama sistem persenjataan (alusista).

"Mari kita catat bahwa anggaran TNI untuk Alutsista terus ditingkatkan. KASAD juga sudah merencanakan program peningkatan kesejahteraan. Seluruh prajurit TNI itu harus punya rumah tinggal, apakah itu asrama, atau rumah, yang bisa didiami oleh keluarga," katanya.