REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan saat ini perkembangan Peraturan Kapolri (Perkap) Jilbab Polisi Wanita (Polwan) sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. "Sedang dalam pengadaan anggaran tahun 2015, akan dilaksanakan bulan Agustus, September," kata Sutarman kepada ROL, Selasa (30/12).
Sutarman menjelaskan anggaran yang dianggarkan untuk perkap jilbab polwan sebesar Rp 1,2 Triliun. Namun, sambung Sutarman, dirinya masih belum menandatangani perkap polwan sebelum pengadaan terlaksana. "Ya kalau misal saya tanda tangan sekarang, saya tidak mau para polwan yang nantinya harus membeli dengan biaya sendiri, belum nanti modelnya juga berbeda-beda," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai seragam untuk polwan berjilbab sedikit lagi selesai. "Perkap belum selesai, sebentar lagi," kata Boy, Selasa (9/12).
Setelah memeriksa, kata dia, ternyata ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Hal tersebut yang menyebabkan perkap tersebut belum bisa dirampungkan. "Ya, tadi saya cek ulang, tinggal sedikit lagi. Sabar ya," ujarnya.