REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustadz Erick Yusuf menyayangkan keterlambatan keluarnya peraturan kapolri mengenai jilbab polwan. Ia meminta agar penerapan jilbab polwan dipercepat dan tidak harus menunggu Agustus 2015.
"Saya sih pengennya mohon sama yang terkait dipercepat ajalah, masih ada yang bisa kita akalin maksudnya kalau kita masuk ke darurat untuk laksanakan yasudah kita laksanakan saja. Dipercepat saja, kita harus fathonah," ujar Yusuf Mansyur saat ditemui ROL di acara Dzikir Nasional Republika di Masjid Attin, Jakarta, Rabu (31/12).
Menurutnya, sambil menunggu para pejabat mempercepat proses peraturan maka para polwan seharusnya diperbolehkan mengenakan jilbab dengan membuat kesepakatan bersama. Jika masalah yang diahapi oleh Polri masalah dana maka dapat diantisipasi dengan dana pribadi atau bantuan dari lembaga atau institusi tertentu.
"Kalau masalah peraturan dipercepatlah jangan sampai Agustus karena takutnya besok kita udah nggak ada. Ibadah itu lebih cepat lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan, pengesahan aturan berjilbab bagi polisi wanita (polwan) akan ditunda hingga Agustus 2015. Padahal, sebelumnya Polri sudah memberikan sinyal, aturan yang menegaskan bolehnya polwan berjilbab itu sebentar lagi akan diberlakukan.