REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Kamis mendesak Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menolak permintaan Palestina untuk bergabung dengan badan itu karena mereka tidak berperingkat sebagai negara.
"Kami berharap ICC menolak permintaan munafik oleh otoritas Palestina, yang bukan merupakan negara tetapi entitas terkait dengan organisasi teroris," katanya dalam satu pernyataan, mengacu pada gerakan Hamas.
Pernyataan itu menyusul pembicaraan yang diketuai Netanyahu di kementerian pertahanan untuk membahas respon terhadap langkah yang bisa membuka jalan bagi Palestina untuk menuntut para pejabat Israel atas tuduhan kejahatan perang.
Presiden Palestina Mahmud Abbas, yang memimpin pemerintah Otonomi Palestina, Rabu menandatangani permintaan itu yang lama diperdebatkan, sehingga memicu kecaman keras dari kedua pihak Israel dan sekutu AS.
Peringkat PBB Palestina ditingkatkan dari entitas pengamat menjadi Negara pengamat pada tahun 2012, membuka kemungkinan bagi mereka untuk bergabung dengan ICC dan sejumlah organisasi internasional lainnya.