Senin 12 Jan 2015 18:39 WIB

Nasdem Hibahkan Jatah Pimpinan AKD ke PDIP, PKB dan PPP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
  Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi para Wakil Ketua DPR dari kiri Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).(Antara/Andika Wahyu)
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi para Wakil Ketua DPR dari kiri Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).(Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem menghibahkan jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk partai politik lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat menegaskan fraksinya sejak awal tidak berniat mengambil kursi pimpinan AKD di DPR.

Menurutnya, pengisian pimpinan AKD adalah untuk partai pemenang 1 sampai 4. Sebab itu, Nasdem tidak mengisi pimpinan AKD.

"Terkait jatah Nasdem kita serahkan ke KIH, mau dibagi ke siapa terserah," katanya di gedung Parlemen, Senin (12/1).

Ia melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Nasdem ini adalah gagasan baru. Menurutnya tidak menjadi pimpinan AKD bukan berarti tidak dapat berjuang dan berperan bagi rakyat.

Seharusnya, partai bawah memang tidak perlu merebutkan kursi pimpinan AKD. "Hal ini agar posisi partai pemenang dan tidak menjadi jelas di DPR," ujarnya.

Sementara Sekretaris Fraksi PDIP, Utut Adianto mengatakan KIH sudah melakukan musyawarah terkait pembagian kursi pimpinan AKD.

Dari 21 kursi pimpinan AKD yang ada, secara proporsional PDIP mendapat 10 kursi, PKB 5 kursi dan PPP 4 kursi dan Hanura 2 kursi. Jumlah itu setelah Nasdem tidak mau dimasukkan dalam pimpinan AKD.

"Maka dihibahkan ke PDIP, PKB dan PPP," katanya

Utut menambahkan, nama-nama yang dimasukkan sebagai pimpinan AKD sudah ada. Namun, Utut enggan menyebut nama-nama calon pimpinan AKD dari KIH ini. Yang jelas, kata Utut, PDIP tidak semua masuk di pimpinan komisi.

"Anggota ingin ada di Banggar dan Komisi XI, karena intinya kebijakan ada di anggaran," ujarnya.

Ketua Fraksi PKB, Helmy Faishal Zaini mengungkapkan, fraksi PKB akan mendapat jatah sekitar 5 kursi pimpinan AKD.

Hal itu sudah dimusyawarahkan dengan fraksi lainnya. PKB sendiri sudah menyerahkan 5 nama kepada Sekretaris Jenderal DPR. Beberapa pimpinan AKD yang dibidik oleh PKB antara lain komisi 8 dan komisi 4.

"Karena PKB konsen dengan pendidikan keagamaan dan pemberdayaan petani maka kita ambil komisi 8 dan 4," kata Helmy.

Seperti diketahui, dalam revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ada penambahan pimpinan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam kesepakatan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pasca revisi UU MD3, ada 21 kursi pimpinan AKD untuk KIH.

Pembagian 21 kursi jatah KIH ini akan diserahkan pada 5 partai yang tergabung dalam koalisi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement