Senin 12 Jan 2015 23:17 WIB

Komisi XI Percepat Pembahasan RAPBN-P 2015

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
  Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2014-2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1). (Antara/Yudhi Mahatma)
Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2014-2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memasuki masa sidang pertama di tahun 2015. Di masa sidang pertama 2015 ini, anggota Dewan harus mengejar waktu untuk menyelesaikan beberapa persoalan. Sebab, masa sidang pasca reses pertama ini hanya akan berlangsung hingga 18 Februari 2015.

Komisi XI sudah akan mengebut beberapa pembahasan di bidang keuangan. Salah satu yang akan dipercepat pembahasannya, adalah soal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) yang sudah diserahkan Menteri Keuangan ke DPR.

Ketua komisi XI, Fadel Muhammad mengatakan penyelesaian APBN-P menjadi salah satu target kerja Komisi XI di masa sidang pertama tahun 2015 ini. "Kita ada tiga target, salah satunya APBN-P bisa cepat aelesai karena mendesak," kata Fadel di kompleks parlemen, Senin (12/1).

Menurutnya pembahasan RAPBN-P kali ini akan lebih cepat diselesaikan. Sebab, anggaran sekarang tidak sebesar yang lalu. Pasca Paripurna, Komisi XI akan membuat jadwal untuk membahas RAPBN-P ini dengan Menteri Keuangan.

Selain memercepat penyelesaian APBN-P 2015, Komisi XI juga akan menyelesaikan kebijakan makro dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mikro. Komisi XI akan membicarakan mana yang akan diperbaiki dari kebijakan BI dan OJK.

Jadwal untuk membahas dengan BI sendiri akan dilakukan hari Rabu sedangkan dengan OJK akan dilakukan hari Senin. Selain dua target pekerjaan yang harus diselesaikan itu, masih ada persoalan tentang perencanaan nasional Bappenas. Namun, Fadel belum dapat mengatakan kapan akan mulai membahas dengan Bappenas.

Pembahasan dengan Bappenas ini penting karena terkait dengan anggaran. Untuk target legislasi, Komisi XI akan menyelesaikan soal Undang-Undang Perbankan. Menurut Fadel, UU perbankan saat ini terlalu liberal dan tidak memihak rakyat.

"Kebebasan devisa, dolar tinggi karena devisa kita bebas," kata Fadel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement