REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers pada Rabu (14/1) untuk menanggapi pencalonan kepala Polri (kapolri) Komjen Budi Gunawan. Ia menegaskan menunggu putusan sidang paripurna DPR.
Ia pun memaparkan tahapan dan proses pencalonan Kapolri. Ia menegaskan tahapan prosedur telah dilalui oelh pemerintah dari beberapa pekan sebelumnya. Kemudian, ada usulan dari Kompolnas.
Usulan pertama dari kompolnas, ada sembilan perwira tinggi polri. Usulan atau opsi kedua dari kompolnas empat petinggi polri bintang tiga.
Setelah usulan itu, ia mengaku memilih satu orang yakni Komjen Budi Gunawan. Secara lebih detail, Jokowi mengaku bertanya langsung kepada Kompolnas mengenai kabar dan dugaan mengenai rekening mencurigakan.
"Saya juga dapatkan surat klarifikasi mengenai rekening dan di sini disampaikan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajar. ini saya pegang," katanya sambil menunjukkan surat dari Kompolnas.
Mendapatkan klarifikasi dan penjelasan resmi dari Kompolnas, Jokowi merasa mantap dan langsung membuat surat yang ditujukan kepada DPR.
Dalam proses tersebut, KPK lalu menetapkan Budi Gunawan yang tak lain calon tunggal Kapolri sebagai tersangka rekening mencurigakan. Karena itu, ia menegaskan menghormati proses hukum dan proses politik yang sedang berlangsung atas nama Budi Gunawan.
Pada Selasa (13/1) ia pun mengaku kembali mendapatkan usulan dan pendapat dari Kompolnas. Namun, ia menegaskan akan menunggu hasil kebijakan dari DPR.
"Sampai saat ini saya masih menunggu, gak tahu paripurna di dewan kapan, setelah itu baru akan kita putusan kebijakan apa yang akan kita ambil," katanya.