Senin 19 Jan 2015 12:46 WIB

Ketua DPR: Penundaan Pelantikan Kapolri tak Boleh Lama

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPR RI, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Setya Novanto meminta Presiden Joko Widodo tidak berlama-lama menjadikan Polri dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Ia meminta pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri segera dilakukan.

"DPR minta adanya penundaan pelantikan tidak terlalu lama," kata Novanto di kompleks parlemen, Senin (19/1).

Novanto mengatakan, penunjukan Plt Kapolri dilakukan setelah DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena itu, DPR akan melakukan pembahasan pada pasal 11 ayat 3 yang mengatur soal Polri untuk mencari jalan keluar.

"Sebab ada hal-hal atau kepentingan yang harus dilakukan oleh Kapolri, bukan PLT," kata Novanto. Karena itu, politisi Golkar itu meminta Presiden Jokowi segera mencari jalan keluar atas persoalan ini.

Mantan Kapolri, Jendral Sutarman sedianya digantikan oleh Budi Gunawan sebagai Kapolri pilihan Jokowi. Namun, Jokowi menunda pelantikan Budi karena secara mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekening gendut. Jokowi akhirnya menunjuk Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement